Halo sobat linimasa. Hati-hati kalau tiap hari lihat berita viral, ternyata di lapangan masih banyak kisah yang bikin geregetan. Kali ini seorang pedagang asongan di Pelabuhan Merak, Banten, mengaku dimintai uang Rp650 ribu oleh oknum tertentu untuk bisa berjualan. Pengakuannya langsung menyebar dan menuai kecaman netizen. Polisi pun tak tinggal diam, langsung mengusut dugaan pungli ini.

Kronologi Viral Curhat Pedagang

Semua berawal dari curhatan pedagang yang beredar di media sosial. Dalam percakapan itu, ia mengaku harus menyetor Rp650 ribu untuk izin jualan di area pelabuhan. Jelas ini memberatkan pedagang kecil yang modalnya pas-pasan. Banyak netizen yang langsung menandai akun kepolisian dan meminta agar kasus ini ditindak tegas.

Polisi Usut dan Reaksi Netizen

Kapolres Pelabuhan Merak langsung bergerak cepat. Mereka telah meminta keterangan dari pedagang tersebut dan akan menyelidiki apakah benar ada oknum yang bermain. Polisi menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Sementara di kolom komentar, warganet ramai menyurakan dukungan dan minta pelaku dihukum berat. "kalau terbukti, jangan cuma di SP3, bro!" tulis salah satu netizen.

Kita tunggu perkembangan selanjutnya. Semoga ini jadi pelajaran dan pelabuhan bebas dari pungli. Jangan lupa ikuti terus, karena kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi?